Sejarah Amnesti di Dunia: Dari Masa Kuno hingga Era Modern
Amnesti, yang secara umum dipahami sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman bagi individu atau kelompok tertentu oleh negara, merupakan salah satu instrumen hukum dan politik yang telah lama dikenal dalam sejarah umat manusia. Pemberian amnesti biasanya dilakukan oleh otoritas tertinggi—raja, presiden, atau lembaga negara—dengan tujuan untuk meredakan konflik, menciptakan rekonsiliasi, atau menjaga stabilitas sosial-politik.